Mengalir Bagai Air

Situs ini untuk menyimpan semua karya dan apa saja yang mengisi lembaran hidupku yang MENGALUN, MERIAK, dan MENGALIR bagai AIR. Mari kita saling berbagi demi pemajuan peradaban di muka bumi. Mungkin kita tak bisa mengubah apa-apa, tapi setidaknya kita sudah BERBUAT dan BERKARYA walau hanya SETITIK DEBU DI HAMPAR GURUN atau cuma SEBUIH AIR DI LUAS SAMUDERA!

Selasa, 06 November 2007

Festival Langsat, Solusi PKL

By: Pradono

SAMPAI hari ini, kita muak dengan perilaku Pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) yang tak pernah selesai-selesai dan terkesan tak tahu cara menata para pedagang kaki lima (PKL) 'sektor perbuahan', fokusnya di sepanjang jalur protokol Jalan A. Yani, secara bijak, manusiawi, dan solutif.

Segala kebijakan dan cara yang ditempuh, dengan alasan demi keindahan dan penataan kota, sekaligus mempertontonkan kebodohan diri sendiri karena justru akibatnya blunder yang didapat; wibawa pemerintah runtuh seketika, segala macam ancaman dan butir-butir sanksi hanya menjadi angin lalu yang justru menjadi pemicu retaknya harmonisasi antara pemerintah dan rakyatnya sendiri.

Hal ini sangat-sangat tidak sehat bila dikaitkan dengan upaya Pemkot mengukuhkan dirinya sebagai kota perdagangan yang bertaraf internasional dan memenuhi target jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Khatulistiwa ini, misalnya.

Kenapa para PKL terkesan bandel dan cenderung melawan serta berani main kucing-kucingan terhadap Pemkot dan kebijakannya, yang pasti di balik itu sesungguhnya diniatkan untuk membangun kota tercinta ini? Salah satunya, karena kebijakan Pemkot sendiri tidak akomodatif-solutif (istilah penulis) -untuk tidak mengatakan banci-sehingga di pihak lain para PKL menganggap kebijakan tersebut tidak berpihak kepada aspirasi dan kepentingan mereka.

Taruh saja ketika sebuah kebijakan tentang penataan PKL itu, sebutlah sebagai 'Perda Penataan PKL Perbuahan', digodok dan dilahirkan dengan hampiran alias pendekatan empatik, maka sekalipun tanpa melibatkan PKL sendiri secara langsung dalam memprosesnya, penulis berkeyakinan kebijakan tersebut akan memiliki roh dan kontak batin ketika sampai kepada para PKL sehingga tak ada alasan bagi mereka untuk merasa tersinggung, terabaikan peran-serta politisnya, apalagi harus merasa dilecehkan, karena pemerintahnya, abdi negaranya, pelayan masyarakatnya telah dianggap seperti mewakili diri mereka sendiri; yang bertungkus lumus dari mulai menanam, memelihara, sampai dengan tibanya musim panen buah dan menjualnya dengan harapan mendapatkan keuntungan demi kesejahteraan sekian banyak perut dalam keluarga masing-masing PKL. Di samping itu, tentu secara realitas masih ada saja sebagian individu PKL yang memang tak berniat dan beritikad baik untuk mendukung kebijakan pemerintahnya, padahal kebijakan itu, misalnya, betul-betul telah berpihak kepada aspirasi dan kepentingan rakyatnya.

Jadi, taruh saja (lagi), penulis menawarkan solusi soal penataan para PKL sektor perbuahan ini, seperti rambutan, durian, jeruk, dan sebagainya dengan format sebuah festival, yang mungkin bisa dijadikan Calendar of Event Kantor/ Dinas Pariwisata Kota Pontianak, sebut saja Festival Langsat se-(Jalan A. Yani) Kota Pontianak (sekadar istilah), selama musim buah tersebut berlangsung, misalnya satu, dua atau bahkan tiga bulan. Maka jauh hari sebelum musim buah (langsat) tiba, Pemkot telah mempersiapkan 'segala sesuatunya' mengenai festival ini, termasuk di dalamnya rumusan kriteria dan perangkat-perangkat penilaiannya.

Konkretnya, butir-butir kriteria dan penilaian itu, antara lain konstruksi lapak/ stand buah harus sistem knockdown (jadi mudah dibongkar saat musim/ stok buah menyurut-selesai). Sedangkan aspek penilaiannya, misalnya meliputi aspek artistik dan arsitektur khas stand, lighting/ penerangan (saat malam hari), kualitas buah (menjaga imej dan kredibilitas pedagang sendiri), kebersihan lingkungan stand (termasuk mengingatkan konsumennya untuk tidak membuang sampah sembarangan), tertib lalu lintas (mengatur perhentian konsumen yang berkendaraan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya), keramahtamahan pedagang (saat melayani konsumen), dan aspek-aspek lain yang memungkinkan untuk menciptakan kesan tertib, meriah dan maraknya sebuah festival.

Namun, sebelumnya (bisa jadi sebagai upaya membangun harmonisasi dan keakraban antara pemerintah dan PKL) dilaksanakan seremonial pembukaan yang dilakukan oleh Walikota beserta jajarannya ditambah para undangan Pemkot, termasuk wisatawan-wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Teknis untuk festival dan segala aspek ikutannya, jangan dilupakan pula untuk memberdayakan dan melibatkan unsur seniman Kota Pontianak sendiri.

Nah, kira-kira apa yang terbayangkan? Rasanya, semua tergantung dari kemauan semua pihak untuk mengarifinya masing-masing. Mau memulai atau tidak? Yang jelas, semua ini tetap dalam kerangka untuk mencari solusi demi menyelesaikan substansi masalah, problem, dan segala persoalan yang dihadapi. Tegasnya, mengatasi masalah per-PKL-an tanpa meruntuhkan wibawa Pemkot sendiri. Istilahnya, win-win solution.

Kalau sudah begini, semua pihak dapat bernapas lega. Selesai dari (musim) festival ini, tidak ada lagi satupun PKL yang diperbolehkan melakukan kegiatan di jalan-jalan protokol atau di lokasi yang dilarang. Kalau masih ada yang membandel, tindak saja dengan tegas tanpa takut terbebani melanggar HAM dan sebangsanya. Bagaimana? (Penulis adalah Pengamat Seni Budaya dan Kepariwisataan)
PontianakPost, Selasa, 3 Mei 2005


Label:

Senin, 05 November 2007

Ujian Hati Nurani Pansus SOPD DPRD

By: Pradono

Tulisan ini merupakan refleksi dari proses perjalanan berkesenian di Kalimantan Barat yang dilakoni oleh para pekerja dan pencinta seninya, paling tidak sejak pertengahan tahun 2003 hingga hari ini.
Dari riak gerak kreativitas para pekerja seni tersebut, sedikitnya tercatat beberapa momentum penting yang kesemuanya memberikan kontribusi nyata bagi terangkatnya harkat dan martabat Kalimantan Barat di forum-forum regional, nasional, dan internasional.

Tak perlu dijelaskan lagi momentum yang dimaksud karena kesemuanya telah terekspose secara luas di berbagai media massa, tambahan tulisan ini secara khusus ditujukan kepada para penguasa di daerah ini sehingga diharapkan dengan hati terbuka dan tak berpikir picik sanggup menjadikan kontribusi nyata para seniman daerah ini sebagai pertimbangan dalam merumuskan dan mengambil kebijakan di bidang kesenian dan kebudayaan di Kalimantan Barat.

Dan refleksi ini dikhususkan lagi pada soal "terobosan" terkini eksekutif Pemprov Kalbar yang menyodorkan konsep melembagatekniskan beberapa dinas menjadi badan-badan, terutama dengan menggabungkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Badan Informasi Daerah menjadi Badan Informasi Promosi Pariwisata dan Kebudayaan, yang digodok oleh Pansus SOPD DPRD Kalbar.

Perlu digarisbawahi bahwa dengan sadar para seniman alias pekerja seni di daerah ini sangat memahami hal-hal mana yang menjadi urusan internal pemerintah yang tak bisa dicampuri oleh pihak luar. Persoalan lembaga dan struktur, terutama institusi seni budaya bentukan pemerintah itu mau diapakan dan dikemanakan agaknya itu urusan pemerintah.

Namun, apa salah ketika para seniman, budayawan, dan masyarakatnya menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan-masukan sehingga sebelum terlambat segala kebijakan pemerintah tidak berdampak pada terberangusnya eksistensi kesenian dan kebudayaan sebagai kekayaan dan aset daerah ini serta dibumihanguskannya pijakan dan wadah berkreasi dan berekspresi para seniman dan budayawan di negeri ini.

Sekadar saling mengingatkan, barangkali tak ada tabunya kita merenungkan sebuah pernyataan klasik bahwa "seni budaya merupakan salah satu pilar tegaknya suatu bangsa" yang agaknya masih tetap relevan dalam segala zaman dan keberlangsungan kehidupan manusia, di manapun ia berada dan berbangsa. Bagi bangsa Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, yang masyarakatnya plural, heterogen, majemuk dan ber-Bhinneka Tunggal Ika realita ini menjadi suatu ikon keindahan bagaikan untaian manik mutu manikam dalam jalinan Zamrud Khatulistiwa demi mencapai suatu taraf kehidupan yang dinamis dan harmonis.

Oleh karena itu, segenap warga negara Indonesia serta masyarakat Kalimantan Barat mesti memberikan ruang dan atmosfir bagi tumbuh dan berkembangnya pelbagai potensi, eksistensi dan keberagaman khasanah seni budaya ini demi mencapai taraf kehidupan yang dinamis dan harmonis tersebut ketika kita masih merasa bangga menyebut diri sebagai manusia yang berbudaya dan beradab, bukan sekadar lips service.

Upaya ini tidaklah semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab seniman dan budayawan sebagai praktisi. Salah satu faktor yang menentukan terhadap upaya mewujudkan peningkatan apresiasi seni dan kebudayaan yang ingin kita kembangkan adalah peran para seniman dan budayawan, yakni sebagai ujung tombak dalam memelihara cipta, karya, dan karsa apresiasi sebuah nilai budaya. Namun, seniman sebagai benteng dan katalisator terhadap infiltrasi budaya luar yang bernilai negatif hendaknya senantiasa didorong ke arah yang kondusif untuk meningkatkan kreativitas dan inspirasi seni dalam rangka memelihara kebudayaan dan seni bangsanya.

Sedangkan sebagai otokritik, pihak seniman dan budayawan sendiri mesti senantiasa tetap komit dan berkesungguhan hati dalam memajukan seni budaya bangsanya, khususnya Kalimantan Barat. Dengan demikian, pada akhirnya semua pihak dapat saling bersinergi satu sama lain demi memperindah rangkaian manik mutu manikam dalam jalinan Zamrud Khatulistiwa.

Akhirulkalam, apa yang diputuskan oleh para petinggi dan penguasa daerah ini, terutama yang berkaitan dengan eksistensi seni budaya serta seniman dan budayawan daerah ini tidak semata-mata sekadar memuaskan nafsu dan keinginan pribadi dan sekelompok golongan sehingga sebagai abdi masyarakat serta pemegang amanah dan wakil rakyat, tetap menjadi manusia-manusia yang berbudaya dan beradab yang dilandasi hati nurani dan moral yang bersih.

Pada akhirnya, segenap warga dan rakyat negeri ini akan menyaksikan betapa para birokrat eksekutif yang pengen berkuasa kembali tetap harum namanya dan para wakil rakyat yang bakal duduk semakin tinggi integritasnya dan tak melupakan janji-janjinya serta bagi yang bakal lengser tidak mengkhianati hati nuraninya sendiri lantaran takut tak dapat pesangon terakhir dengan alasan kalah dalam voting.(Penulis adalah Pendiri/ Mantan Ketua Sanggar Kiprah FKIP Untan dan Ketua Ikatan Pencinta Sastra Kota Hantu (IPSKH) Pontianak)
PontianakPost, Rabu, 16 Juni 2004

Label:

Minggu, 23 September 2007

Dialog Budaya yang Terlupakan

by: Pradono

Gairah berkesenian dan bersastra di Kalimantan Barat sebenarnya tak pernah lesu dan sepi. Aktivitas-aktivitas, seperti menulis dan baca puisi, cerpen, pementasan drama, senirupa, musik, tari dan sebagainya, masih saja berlangsung hingga hari ini. Berbicara tentang hal ihwal kelesuan dan kesepian berkesenian di daerah ini, memang sempat membuahkan polemik. Pro dan kontra. Ada yang menanggapi bahwa konon, di daerah ini banyak senimannya, tapi wujudnya entah bagaimana. Namun, sebaliknya seniman-seniman aktif berbuat, tapi masih juga tak ketahuan bagaimana pula wujud dan bentuknya.

Mengarifi kondisi yang demikian, tentu secara kasat mata ada faktor-faktor yang menyebabkannya. Sadar atau tidak sadar, kita mesti berpikir bijak untuk tidak terlalu pagi menyimpulkan bahwa seniman/sastrawan daerah ini telah mengalami kelesuan, kemandulan dan krisis atau apalah istilahnya.

Faktor esensial bisa jadi terletak pada komunikasi alias dialog antarpihak yang berkaitan dengan perjalanan berkesenian itu sendiri. Aktivitas berkesenian yang berlangsung seolah-olah hanya berjalan di tempat. Seniman berkarya, tapi tidak mengomunikasikan (baca : mempublikasikan) karyanya. Mempublikasikan karya tapi tidak ter-cover dan meluas ke masyarakatnya. Tercover dan meluas, tapi tidak mendapat tanggapan tanggapan, dan seterusnya dan seterusnya.

Dan jika kita paksakan juga menariknya, maka akan terjadi sebuah lingkaran setan. Dan itu tidak akan menyelesaikan masalah. Komunikasi dalam hal ini bisa kita simpulkan pada dua hal, dua perhatian, Komunikasi antarseniman dan komunikasi antara seniman dengan masyarakatnya.

Pertama, komunikasi antarseniman, agaknya, mutlak diperlukan, dikembangkan dan dibudayakan. Komunikasi antarpribadi dan kelompok merupakan modal dan kekautan untuk turut andil menumbuhkembangkan dan membina kesenian di Kalimantan Barat ini. Sebab akan terasa janggal bahkan naif, jika bicara tentang perkembangan dan pembinaan, sementara tidak terjalin komunikasi antarpihak itu. Masing-masing pribadi dan atau kelompok berjalan sendiri-sendiri, meksipun pada sisi lain kita mesti memiliki identitas dan jati diri.

Secara teknis, mungkin komunikasi itu dapat diwujudkan dengan saling menukar informasi atau berdialog tentang keberadaan dan aktivitas masing-masing, baik terutama melalui media massa maupun kontak langsung tatap muka. Memang mesti diakui bahwa telah terjadi komunikasi, tapi kenyataannya hanya terbatas pada kepentingan dan kelompok tertentu, secara parsial dan sporadis, tidak secara menyeluruh. Berkumpul bersama dalam waktu yang bersamaan pula.

Soal ini sekaligus merupakan introspeksi diri atas segala yang telah dan masih berlangsung hingga saat ini. Budaya dialog dan khususnya tradisi ‘bersastra’ (baca; menulis) ternyata turut pula melemahkan eksistensi dan komunikasi dunia seni kita. Kemauan untuk mengkritisi dunia sendiri sengat paradoksal dengan predikat yang disandang, sastra/sastrawan (tulisan atau penulis). Lewat tulisan, tentu saja akan menciptakan sebuah wacana dialog, komunikasi, kritik atau apapun namanya.

Tanpa hendak bermaksud mengambinghitamkan, baik policy redaksional media massa dengan menyediakan lahan/rubrik secara konsisten dan kontinu maupun birokrasi alias pejabat sebagai wujud kepedulian terhadap eksistensi dan perkembangan kesenian di daerah ini. Ternyata rendahnya budaya menulis ini tetap sama sebangun dengan rendahnya minat baca masyarakat dan diri kita sendiri di negeri ini, yang berobsesi membangun komunitas madani di abad Milenium III.

Kedua, soal komunikasi antara seniman dengan masyarakatnya terletak pada eksistensi sistem yang melingkupi seni itu sendiri. Seperti disinggung di atas, secara mendasar masyarakat kita belum lagi menempatkan eksistensi seni pada porsi yang sebenarnya. Dengan bahasa lugas, masyarakat kita belum berani berspekulasi untuk menjadikan seni seabgai kebutuhan yang sejajar dengan ‘pentingnya nasi sebagai penuntas rasa lapar perutnya’.

Masyarakat lebih mengejar target pemenuhan kebutuhan fisik material. Secara legal formal, pemerintah dalam rumusan GBHN, dari Pelita ke Pelita, dari tahap ke tahap pembangunan, sempat dengan cukup manusia bertutur panjang lebar tentang pentingnya ‘sastra dan seni budaya untuk membantuk watak dan budi pekerti luhur’ demi membangun bangsa dan negara dengan sumber daya manusia yang berkepribadian ‘Indonesia’. Namun, tak memberikan hasil efektif secara empiris sebab hingga terakhir ini ‘budaya’ yang dirumuskan itu justru menciptakan kanibalisme, brutalisme dan sebangsanya yang meruntuhkan sendi-sendi kehidupan dan tradisi bangsa orang Timur ini.

Jadi, sistem yang dibangun pada praktiknya dibelenggu dengan pendekatan ‘arogansi otoriter’ dan ‘penyeragaman di berbagai aspek kehidupan ‘sehingga tak semanis rumsuan di dalam perundang-undangannya. Komunikasi dan dialog yang berbentuk adalah komunikasi satu arah, dialog kulo nuwon, budaya nrimo, yang pada akhirnya mencoreng eksistensi ‘bangsa yang berwatak dan berbudi pekerti luhur’, sehingga sastra dan tradisi menjadi terjauhkan dari masyarakat sendiri.

Semoga saja rumusan ‘Sosial Budaya’ dalam GBHN di era reformasi dengan para wakil rakyat reformis bahkan duduknya para seniman dan budayawan di kursi rakyat yang empuk itu, tidak terjebak untuk sekadar bermanis-manis kata tanpa mengarifi kenyataan empiris yang nyaris membentuk komunitas yang tak berbudaya karena terlupakannya ‘dialog budaya ‘di negeri ini. Dan pada akhirnya, sebagai otokritik bagi seniman sendiri, semoga pula tak berasyik-masyuk beronani sendiri menuntaskan egoisme dan individualistis yang salah tempat sehingga justru dirinya sendirilah yang menghancurkan dan meminggirkan eksistensinya di tengah masyarakatnya sendiri. (Disampaikan dalam lesehan Klepon (Komunitas Lesehan Pontianak), 16 Agustus 2000 Gedung Pameran Taman Budaya Kalimantan Barat).

PontianakPost, Sabtu, 9 September 2000

Label: